We have 3 guests online
Home HOME MANG OKIM SIDE KAWASAN KARST CITATAH BANDUNG MEMASUKI BABAK BARU !!!!

KAWASAN KARST CITATAH BANDUNG MEMASUKI BABAK BARU !!!!

KAWASAN KARST CITATAH BANDUNG
MEMASUKI BABAK BARU !!!!
Rekan-rekan IAGI yang budiman,
Puji syukur kepada Tuhan YMK bahwa  perjuangan tanpa jedah  yang dilakukan oleh Kelompok Riset Cekungan Bandung ( KRCB ) dan komponen masyarakat serta kalangan  pers yang peduli akan nasib kawasan Karst Citatah  sejak sekitar satu dasa warsa yang lalu akhirnya   memasuki babak baru yang bernafaskan aroma pelestarian.  Babak baru tersebut tercetus di penghujung Seminar Kawasan Karst Citatah yang dilaksanakan  berkat kerja sama  KRCB dengan Pikiran Rakyat ( PR ) di Aula Kantor Pikiran Rakyat, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung,  Kamis, 10 Juni 2010. Sebelum  seminar berakhir, seluruh hadirin yang jumlahnya lebih dari 150 orang termasuk Wagub Jabar, Wabup Kabupaten Bandung Barat ( KBB ), Dirut Pikiran Rakyat, KRCB, Budayawan, Walhi, Persatuan Panjat Tebing, perwakilan instansi terkait tingkat provinsi dan kabupaten, dan banyak perwakilan LSM dan organisasi pencinta alam lainnya, sepakat untuk menanda-tangani deklarasi yang dinamakan Deklarasi Citatah. Selain dari itu,  Wagub Dede Yusuf bahkan melontarkan wacana  moratorium yang berkaitan dengan  segala kegiatan dan perizinan pertambangan.

Seminar Kawasan Karst Citatah pada hari Kamis 10 Juni 2010  tersebut dilaksanakan   menyusul  adanya temuan di lapangan  pada saat pelaksanaan field trip yang dikoordinir oleh BPLHD Jabar pada  hari Kamis, 27 Mei 2010 , yang diikuti oleh  unsur Pemprov Jabar dan Pemkab Bandung Barat serta wartawan Kompas dan PR. Dalam field trip tersebut, KRCB yang diwakili oleh Dr, Budi Brahmantyo ,  Drs. T.Bachtiar , dan mang Okim sendiri diberikan kepercayaan sebagai pemandu. Itinerary field trip mengacu ke buku Wisata Bumi Cekungan Bandung yang ditulis oleh Dr. Budi dan Drs. T. Bachtiar tahun 2009 yaitu Geotrek 6 yang dimulai dari natural bridge G. Hawu dan berakhir di underground river Sangiang Tikoro. Penambangan intensif yang seluruhnya tanpa izin ditemukan di kawasan G. Hawu ( mengancam  natural bridge - GAMBAR 1 ), Pr. Pabeasan ( mengancam  kawasan panjat tebing - GAMBAR 2 ), Pr. Karang Panganten ( mengancam  land-mark Bandung Raya yang telah menjadi objek lukisan 3 pelukis terkenal - GAMBAR 3 ),  Pr. Bancana ( mengancam guha stalaktik sedalam lebih 35 meter dengan tinggalan prasejarah ) dan Pr. Masigit ( walaupun penambangan sudah dilarang , pada malam harinya masih ditambang - GAMBAR 4 ). Guha Pawon dan Pasir Pawon alhamdulilah masih aman.

Undangan seminar lewat  Face-Book dan SMS
Mendapatkan kenyataan yang sangat mengejutkan tersebut di atas yang diperkuat oleh  pemberitaan di Kompas dan PR keesokan harinya, T. Bachtiar tidak tahan untuk tinggal diam saja. Pesan di FB kemudian dilaunching secara intensif. Respons dari rekan-rekan dan para pencinta lingkungan membludak. Melalui pendekatan ke  PR, seminarpun dirancang. Setelah ditetapkan harinya ( disesuaikan dengan waktu  Wagub Jabar ) , undangan kemudian dikirimkan lewat SMS  ( termasuk ke Wagub Jabar ). Mang Okim kebagian ngirim SMS ke Wabup KBB, Dirut PR, Kapus Survey Geologi, Ka. Museum Geologi, dan ke net working mang Okim lainnya, termasuk monitoring  ke Sekpri Pak Wagub. Respons yang masuk  sangat luar biasa. Wakil Bupati KBB yang puteranya kebetulan pernah ikut program Youth Exchange Rotary ke Brazil membalas : " Pak , walaupun tidak pakai surat undangan, saya akan hadir !!! "  Berkat FB dan SMS itu maka para peminat yang hadir di seminar membludak, mencapai tidak kurang dari 150 orang ( termasuk Prof. Kusnaka , pengamat lingkungan dari UNPAD ).

Sebelum pelaksanaan seminar,  hadirin mendapatkan suguhan musik tradisional KARINDING yang iramanya sangat mistis. Setelah acara dibuka oleh Wabup KBB (  Wagub Jabar dan Dirut PR datang terlambat ) , dan sebelum mang Okim memberikan pemaparan ( mewakili  koord. KRCB, Dr. Budi , yang sedang di Karangsambung ), mang  Okim  meminta hadirin berdiri untuk menyanyikan lagu " Padamu Negeri ". Hiruk pikuk dalam ruangan langsung hening ketika seluruh hadirin  mulai menyanyikan lagu tersebut  sampai ke lirik terakhir : BAGIMU NEGERI - - - JIWA RAGA KAMI !!!!  Mang Okim kemudian memaparkan dan menganalisa tentang temuan terakhir di kawasan Karst Citatah. Sementara diskusi berlangsung yang dimoderatori oleh T. Bachtiar ,  Wagub Jabar dan Dirut PR datang.

Setelah mengikuti fase akhir dari diskusi,  Wagub dan Dirut PR kemudian diminta memberikan sambutan dan pengarahan. Di sinilah Wagub Jabar melontarkan wacana MORATORIUM Kawasan Karst Citatah , wacana yang  langsung mendapat sambutan  tepuk tangan gegap gempita  dari seluruh hadirin.

Deklarasi  Citatah yang mengikat !!!
Sebelum seminar ditutup dan dengan disaksikan oleh Wagub Jabar, Wabup KBB, dan Dirut PR ( beliau-beliau  ikut aktif memberikan saran dan masukan ) , mang Okim kemudian memimpin pembahasan materi yang kemudian  diputuskan secara aklamasi sebagai DEKLARASI  CITATAH ( isi lengkap terlampir ). Deklarasi ini langsung ditanda-tangani oleh Wagub Jabar, Wabup KBB, Dirut PR, mang Okim mewakili KRCB, dan seluruh peserta yang namanya tercantum di daftar hadir ( dilampirkan pada Deklarasi ). Dalam deklarasi tersebut permasalahan Kawasan  Karst Citatah sudah tidak melebar lagi tetapi  mengerucut ke nama-nama Gunung dan Pasir yang harus segera dilarang penambangannya dan secepatnya dilestarikan sehingga pengawasannya menjadi cukup mudah.

Itulah rekan-rekan IAGI yang mang Okim maksud dengan : KAWASAN  KARST CITATAH MEMASUKI BABAK BARU. Perjuangan panjang yang dimulai sejak KRCB menemukan Situs Guha Pawon di tahun 2000 alhamdulilah telah mencapai babak baru yang membahagiakan. Air mata Pak Budi, air mata Pak Bachtiar, air mata mang Okim sendiri, dan air mata rekan-rekan KRCB lainnya  yang sering tidak tertahan manakala sedang menulis atau memaparkan permasalahan Kawasan Karst Citatah ini di beberapa forum dialog alhamdulialh akhirnya dimengerti oleh Sang Pencipta. Insyaallah dengan keterlibatan para pemangku kekuasaan tingkat atas, baik di pusat, provinsi ataupun kabupaten, ditambah lagi dengan dukungan dan keberpihakan insan pers sebagaimana yang dibuktikan dengan terus munculnya setiap hari berita tentang Kawasan Karst Citatah  di koran  halaman depan ataupun tengah, maka pelestarian kawasan ini kini menjadi harga mutlak yang harus dipatuhi oleh seluruh pihak yang terlibat dan terkait.

Sambil menantikan langkah lanjut yang menyangkut pemetaan / deliniasi Kawasan Karst Citatah oleh BPLHD dan  wujud pelaksanaan moratorium , marilah kita do'akan semoga Kawasan Karst Citatah ini dapat secepatnya berubah menjadi kawasan yang lestari, kawasan yang asri, kawasan yang dapat mensejahterakan masyarakat sekitarnya  secara berkelanjutan. Telah turunnya anggaran dari Pemprov Jabar senilai Rp 600.000.000,- khusus untuk pembenahan Situs Guha Pawon saja (  sesuai dengan isi Deklarasi Citatah butir 3 ) , sudah menunjukkan keseriusan Pemprov Jabar dan Pemkab Bandung Barat dalam menanggapi tuntutan masyarakat dan pencinta lingkungan serta para ilmuwan. Walaupun demikian, kita semua sebagai pengawal deklarasi  hendaknya tetap menjaga kewaspadaan agar penerapan di kawsan sesuai dengan komitmen yang tertuang dalam deklarasi tersebut.

Semoga Tuhan YMK selalu bersama kita, Amiiin.
Salam Cinta Lingkungan,
Mang Okim

LAMPIRAN  GAMBAR,  DEKLARASI , DAN KLIPING KORAN
Gambar 1 : Jembatan alam G. Hawu yang menunggu kehancurannya.
Penggalian batu gamping berlangsung intensif di bagian depan bawah dan samping

Gambar 2 : Pasir Pabeasan yang juga terancam musnah akibat penambangan tanpa izin
( lihat truck-truck di sebelah kiri ). Pasir / gunung ini merupakan lokasi ideal
bagi para pemanjat tebing dari kalangan sipil ataupun militer.

Gambar 3 : Pasir Karang Panganten , land-mark Bandung Raya yang mendekati kemusnahan.
Bagian belakang dan samping hampir tergerus habis. Perhatikan pabrik kapur yang beroperasi bebas.

Gambar 4 : Pasir Masigit yang alhamdulilah telah berhasil diamankan dari
segala kegiatan penambangan ( di malam hari konon masih ditambang )

Gambar 5 : Pasir Pawon dengan Garden Stone nya yang asri dan memukau ini
alhamdulilah telah berhasil diselamatkan.

Gambar 6. Situs Guha Pawon dengan natural bridges nya yang memukau dan
tinggalan manusia prasejarah beserta artefaknya yang spektakuler.



DEKLARASI  CITATAH

1. KAWASAN KARS CITATAH YANG TERLETAK DI KAWASAN BANDUNG RAYA MERUPAKAN ANUGERAH TUHAN YANG PATUT DISYUKURI KARENA DI DALAMNYA TERBUKTI MENYIMPAN NILAI-NILAI KEILMUAN, KEBUDAYAAN DAN LINGKUNGAN YANG SANGAT TINGGI SEHINGGA PERLU DIUSULKAN MENJADI KAWASAN STRATEGIS NASIONAL.

2. SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANGAN YANG BERLAKU, KAWASAN KARS CITATAH KHUSUSNYA GUHA PAWON, PASIR PAWON, PASIR MASIGIT, PASIR BANCANA, PASIR KARANG PANGANTEN, PASIR PABEASAN, GUNUNG HAWU DI WILAYAH KABUPATEN BANDUNG BARAT, DAN GUNUNG GUHA DI WILAYAH KABUPATEN CIANJUR, MERUPAKAN KAWASAN LINDUNG NASIONAL YANG HARUS DILESTARIKAN.

3. SEIRING DENGAN PENGHENTIAN KEGIATAN PENAMBANGAN, SITUS GUHA PAWON DAN PASIR PAWON HARUS SEGERA DITATA DAN DIKEMBANGKAN SEBAGAI TUJUAN WISATA AGAR KEBERADAAN DAN MANFAATNYA DAPAT SEGERA DIRASAKAN OLEH MASYARAKAT CITATAH KHUSUSNYA DAN BANGSA INDONESIA UMUMNYA.

4. PROSES PENGALIHAN MATA PENCAHARIAN MASYARAKAT PENAMBANG SETEMPAT SETELAH DIBERLAKUKANNYA PENGHENTIAN PENAMBANGAN HARUS DICARIKAN JALAN KELUAR OLEH SEMUA KOMPONEN MASYARAKAT DAN INSTANSI TERKAIT, BAIK DITINGKAT PUSAT, PROVINSI MAUPUN KABUPATEN.

5. SEMOGA TUHAN YANG MAHA KUASA MEMBERIKAN JALAN KEMUDAHAN BAGI KITA SEMUA DALAM UPAYA MELESTARIKAN DAN MEMANFAATKAN SUMBER DAYA ALAM KAWASAN KARS CITATAH UNTUK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT, BAIK DI MASA KINI ATAUPUN DI MASA MENDATANG.


Bandung, 10 Juni 2010



KLIPPING  KORAN  PIKIRAN  RAKYAT - 11 JUNI 2010

Untuk Melindungi Aset Keilmuan dan Lingkungan
Moratorium Kawasan Citatah

Gunung Masigit
dari waktu ke waktu.* DOK. KRCB

NGAMPRAH, (PR).-
Pemecahan masalah yang kompleks di kawasan karst Citatah (atau biasa juga disebut karst Rajamandala) mutlak memerlukan komitmen dari semua pihak. Persoalan yang ada di kawasan tersebut tidak hanya perlindungan aset keilmuan dan lingkungan, tetapi juga hajat hidup orang banyak.

Pernyataan sikap sejumlah kalangan untuk melindungi kawasan ini ditunjukkan dengan penandatanganan "Deklarasi Citatah" dalam Seminar Pelestarian Kawasan Karst Citatah di Aula Redaksi Pikiran Rakyat, Jln. Soekarno-Hatta 147 Bandung, Kamis (10/6).

Deklarasi tersebut ditandatangani Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf, Wakil Bupati Bandung Barat Ernawan Natasaputra, perwakilan kedinasan dari tingkat Pemprov Jabar dan Pemkab Bandung Barat, serta sejumlah elemen masyarakat pencinta alam. Intinya, dalam deklarasi itu sejumlah pihak yang hadir sepakat bahwa kawasan karst Citatah merupakan kawasan yang harus dilindungi karena menyimpan nilai keilmuan, kebudayaan, dan lingkungan.

Dalam kesempatan itu, Wagub Jabar Dede Yusuf melontarkan wacana moratorium, yaitu pengkajian kembali izin usaha pertambangan yang saat ini berlangsung di sepanjang karst Citatah. Hal itu bertujuan mengerem laju kerusakan di kawasan karst yang ditengarai sudah terbentuk sekitar 30 juta tahun lalu ini.

"Kami lakukan upaya bersama, salah satunya moratorium untuk mengevaluasi kembali kebijakan izin yang sudah dikeluarkan karena masih ada penambangan yang berlanjut. Ada beberapa izin yang masih dilaksanakan dan ada yang sudah dihentikan. Kami akan kaji ulang semua izin. Kalau masih ada izin untuk menambang lebih baik dihentikan dulu karena terkait dengan banyak kepentingan," katanya.

Dede menambahkan, ada tahap-tahap untuk membenahi kawasan karst Citatah. Pertama, perlu adanya pembinaan dan sosialisasi terhadap pengembang. Selain itu, diadakan pemantauan serta pengawasan di lapangan secara terus-menerus dan berkelanjutan. Kedua, organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkait agar terus melakukan pembicaraan dengan masyarakat dan penambang. Ketiga, melakukan penegakan hukum kepada PNS yang terlibat, dengan memberi sanksi apabila yang bersangkutan terkait dengan penambangan karst Citatah.

Berdasarkan data Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kabupaten Bandung Barat, saat ini terdapat lima perusahaan yang memiliki izin untuk melakukan usaha pertambangan di kawasan ini. Sementara tiga belas izin usaha yang diajukan tahun ini, belum bisa disikapi karena menunggu pembahasan karst Citatah ini selesai.

Berkaitan dengan pentingnya kawasan Citatah, Wakil Bupati Bandung Barat Ernawan Natasaputra mengemukakan, pemanfaatan kawasan karst Citatah tidak harus mengorbankan kepentingan lingkungan dan keilmuan. Kendati tidak menyebutkan angka pasti, dia menilai kontribusi kegiatan pertambangan di karst Citatah bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kab. Bandung Barat tidak sebanding dengan aspek lingkungan. "Angka PAD-nya tidak sebanding dengan kerusakan alamnya," ujar Ernawan.

Masterplan

Kepala Subbidang Mitigasi Bencana Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Provinsi Jawa Barat, Tulus Sibuea mengatakan, saat ini masterplan untuk kawasan Citatah tengah dalam penggodokan. Pihak ketiga, konsultan, menjadi pelaksana penyusunan masterplan ini. Namun, kerangka rancangannya tetap mengakomodasi sejumlah kalangan.

Belum bisa dipastikan bagaimana cakupan masterplan ini, termasuk berapa besar luas wilayah yang masuk ke dalamnya. Namun, Tulus memastikan, kerangka rancangan ini akan bersifat menyeluruh, meliputi berbagai aspek kemasyarakatan yang ada di wilayah ini. Keberadaan masterplan ini kemudian akan menjadi rujukan bagi sejumlah kalangan untuk mengambil kebijakan.

Selama penyusunan masterplan berlangsung, menurut dia, kerusakan alam yang terjadi akibat kegiatan pertambangan tidak bisa dibiarkan. Moratorium adalah salah satu upaya yang memungkinkan. "Moratorium tidak berkaitan dengan masterplan. Moratorium lebih merupakan tindakan preventif terhadap laju kerusakan yang ditimbulkan," katanya.

Pentingnya keberadaan masterplan juga dikemukakan Sekretaris Jenderal Kelompok Riset Cekungan Bandung (KRCB), Sujatmiko. Dia mengatakan, masterplan kawasan karst Citatah harus dibuat berdasarkan fungsi yang ada. "Misalnya untuk daerah panjat tebing, untuk latihan militer, dan pemanfaatan sektor pariwisata. Bersama ESDM Provinsi Jabar, BPLHD Jabar, KRCB, dan Kab. Bandung Barat, kami membuat masterplan ini," katanya.

Sementara itu, antropolog dari Universitas Padjadjaran Kusnaka Adimihardja menilai, saat ini kunci pengelolaan karst berada di tangan pemerintah sebagai penentu kebijakan. Alasannya, persoalan serta aspirasi seputar kawasan ini telah berlangsung sejak lama. "Yang terpenting komitmen pemerintah, bagaimana menyikapi masukan yang ada dalam kajian mengenai kawasan ini. Masukan sudah banyak, tinggal menunggu realisasinya," ujar Kusnaka. (A-179/CA-05)***

 

Last Updated (Tuesday, 20 July 2010 16:22)

 
SPECIAL PRODUCTS
Yahoo Messenger
Social Media Links